Rabu, 24 April 2013
Tak Ada Barang Bukti, 5 Pelaku Bom dilepas.
Lima pelaku pemboman ikan yang tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Sektor (polsek) Liukang Tangayya di Pulau Sapuka, kini dilepaskan, Sabtu( 20/4).
Pihak Polsek Liukang Tangayya terpaksa melepaskan mereka dengan alasan tidak ada bukti. Kapolsek Liukang Tangayya, Ajun Komisaris Polisi(AKP) Srianto Ponidjan mengatakan, pihaknya melepas para pelaku, karena saat pengejaran alat bukti berupa bom dan alat bom ikan dibuang oleh pelaku dilaut.
"Saat ditemui dikantornya,Srianto mengatakan " mereka kami tahan seminggu yang lalu, dan Bagaimana bisa kami menahannya terlalu lama, alat bukti mereka sudah dibuang, kami tidak bisa apa-apa, "katanya.
Warga Pulau Sapuka sangat menyayangkan hal ini, menurut mereka kelima orang tersebut adalah orang yang selalu melakukan pemboman dilaut, warga sangat senang ketika mengetahui bahwa mereka ditangkap, namun ketika mengetahui dilepas, warga sangat kecewa.
" mereka itu sudah berkali-kali melakukan pemboman didaerah kami, harusnya polisi harus tegas memproses mereka,bukan malah melepaskan" ketus salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar