Selasa, 14 Mei 2013

Syahrul, Frans itu tidak layak jadi dirut RSUD Pangkep.



Frans jadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat Pangkep, setelah diketahui bahwa ia bukan seorang dokter, melainkan seorang petugas dari ahli radiolgi.

Seperti diketahui pula ternyata frans adalah Pelaksana tugas(Plt)yang diberi wewenang menjabat Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD)Pangkep, sejak tahun 2009 hingga sekarang, padahal jabatan Plt hanya berlangsung 3 sampai 6 bulan.

Salah seorang Dokter yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, " hal ini sudah dilaporkan diKomisi II DPRD Pangkep tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak ada penanganan",katanya.

Kepala Komite Komunitas Demokrasi Pangkep (KKDP) Syahrul Syaf mengatakan, "Frans tidak layak menjadi pemimpin di Rumah sakit ini, karena ini juga merujuk pada penempatan plt yang telah melanggar aturan perundang-undangan, bahwa rumah sakit itu harus dipimpin oleh dokter, sedangkan Frans bukan seorang dokter, dan itu terbukti terhadap kinerja manajemennya sekarang. jelasnya.

"Jika bupati tetap tidak mengerti dengan aturan yang ada, kita mendesak menteri Kesehatan atau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) membuat surat untuk memperingatkan manajemen RSUD Pangkep, kalaupun tidak ditanggapi maka frans harus tetap diturunkan".tegas aktivis yang akrab disapa pak sekjend ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar