Selasa, 02 April 2013

Paripurna Istimewa bahas LKPj



Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DRPD)kabupaten pangkajene dan kepulauan, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Kabupaten Pangkep tahun Anggaran 2012.

LKPJ kepala daerah  merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah (PEMDA) selama 1 tahun yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  melalui Rapat Paripurna istimewa (3/4) digedung DPRD Pangkep, yang diikuti oleh Bupati dan wakil Bupati Pangkep, Anggota DPRD, para Pimpinan SKPD, camat dan Lurah sekabupaten Pangkep, dan Unsur Muspida.

Untuk memenuhi LKPJ kepala daerah sesuai amanat UU nomor 32 tahun 2004, maka DPRD kabupaten Pangkep membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) yang telah terbentuk melalui Badan Musyawarah yang beranggotakan 7 orang dan sekaligus mewakili 7 Fraksi yang ada di DPRD dalam menyusun rekomendasi yang dalam bentuk catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan Koreksi pada setiap uraian LKPJ yang diamanatkan oleh peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007.


Pada Rekomendasi yang dibacakan Anggota DPRD Pangkep Dra.Hj.Anggaraeni amir dalam hal ini Wakil ketua pansus dari Fraksi Demokrat. terdapat banyak sekali yang harus dibenahi dan diperhatikan.

Berdasarkan laporan Realisasi pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2012, Realisasi Pendapatan mencapai Rp.747.260.524.570,- atau 101,39% masih lebih tinggi jika dibanding dengan Realisasi pendapatan APBD tahun 2011 sebesar 723.945.311,068,-

Pengelolaan belanja daerah, target belanja pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.779.015.258.066,018 dengan realisasi sebesar Rp.746.752.648.579,056 ,berdasarkan data tersebut terlihat bahwa penyerapan anggaran belanja mencapai 97,14% dan kelompok belanja langsung mencapai 94,04%.

dalam laporan tersebut sangat diharapkan agar administrasi pengelolaan keuangan harus mendapatkan perhatian penuh,karena dimana ditemukan 2 sumber data yang sangat signifikan perbedaannya pada tabel 29 dan tabel 30.

Tabel 29 tercatat belanja langsung :
Anggaran setelah perubahan : Rp. 322.966.495.527,58
Realisasi Anggaran Rp. 303.725.930.124,00
selisihnya Rp.19.240.565.403,58,-

Tabel 30 tercatat belanja langsung
Anggaran setelah perubahan : Rp.324.193.478.645,53
Realisasi Anggaran : Rp.304.127.812.562,00
Selisihnya Rp.16.545.957.157,43
jadi terjadi selisih nilai : Rp. 2.694.608.246,00

" dari data yang ditampilkan masih ditemukan permasalahan dalam belanja langsung dan tidak langsung, yaitu penyerapan belanja langsung di SKPD masih kurang, dan terkesan terjadi pemborosan anggaran karena tidak maksimalnya perencanaan terutama dalam menetapkan kegiatan" tegasnya.


Pada Tataran Pendidikan, secara umum telah tercapai bahkan beberapa diantaranya melampaui target, dibidang kesehatan pemerintah daerah hendaknya fokus dalam penyediaan tenaga Bidan dan Perawat pada wilayah kepulauan dan pegunungan, perhatian yang sama pada persoalan cakupan balita gizi buruk.

di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, secara umum capaian kinerja SKPD ini cukup baik yang mana capaiannya rata-rata diatas 100%. namun yang patut mendapat perhatian adalah beberapa bangunan yang tak ber-IMB sehingga menyebabkan pelanggaraan penataan ruang, karena peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang hendaknya menjadi prioritas perampungan dalam tahun ini, selin itu penanganan infrastuktur yang menjadi keluhan masyarakat selama ini, seyogyanya menjadikan cambuk dalam memenuhi hajat dan harapan masyarakat terutama yang bermukim disekitar wilayah tambang.

Bidang perencanan Pembangunan, yang harus menjadi perhatian adalah peningkatan SDM perencanaan pembangunan yang capaiannya hanya 45% dari target 90%., Bidang Perhubungan Komunikasi dan informasi ,dari point-point indikator kinerjanya, semuanya mencapai 100%, Namun yang mesti mendapatkan sentuhan jemari terampil adalah ketersediaan sarana dan prasarana perhubungan di wilayah kepulauan dan pegunungan.

Bidang Lingkungan Hidup dan perumahan yang mesti mendapat penanganan adalah pentingnua menjaga keseimbangana fungsi lingkungan hidup ,dengan tetap memelihara sinergitas dengan dinas pemukiman dan kebersihan. Bidang kependudukan dan catatan sipil, capaian kinerjanya cukup baik dengan mencapai 100%, namun kendala yang terasa selama ini adalah belum validnya data kependudukan yang dimiliki.

Bidang sosial dan ketenagakerjaan, persoalan yang patut mendapatkan penanganan adalah, hubungan antara pekerja dengan dunia usaha yang sering berbenturan kepentingan,terkadang pekerja masih diposisikan hanya sebagai pekerja yang harus tunduk kepada keinginan dan kemauan pemberi kerja, dengan mengabaikan hak-hak pekerja seperti jamsostek dan semacamnya, oleh karena itu intervensi dari pemerintah daerah akan hal ini sangat diharapkan.

Bupati Pangkep H.Syamsuddin A.Hamis SE, mengatakan Dalam mencapai visi misi Pangkep, dalam penyelenggaraannya memang masih jauh dari harapan kita, mudah-mudahan ini bisa ditindak lanjuti untuk lebih serius dimasa datang. harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar